Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala “Game of Thrones”

Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala “Game of Thrones”

PERNyATAAN yang disampaikan oleh juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengenai Hasto Kristiyanto yang diklaim memiliki bukti serta video terkait skandal yang melibatkan pejabat negara patut mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Dalam pernyataannya, Guntur menyatakan bahwa bukti dan video yang dimiliki Hasto mencakup dugaan penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, dan campur tangan dalam proses penegakan hukum oleh para pejabat tinggi negara.

Seperti yang dilaporkan oleh anomsuryaputra.id, Guntur menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut akan segera dipublikasikan ke publik.

“Ini bukan sekadar serangan balik, tetapi merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya kriminalisasi,” ujar Guntur.

Baca juga: Guntur Romli Mengungkap Hasto Memiliki Bukti Video Skandal Elite Politik Indonesia

Pernyataan Guntur ini muncul di saat Hasto baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menunjukkan adanya elemen tawar-menawar serta permainan politik dalam dinamika kekuasaan saat ini.

Taktik yang digunakan mengingatkan kita pada intrik politik dalam serial Game of Thrones, di mana setiap langkah politik dipenuhi oleh pengkhianatan, manipulasi, dan strategi kekuasaan yang kompleks.

Dalam Game of Thrones, kekuasaan tidak hanya diperoleh melalui peperangan dan strategi militer, tetapi juga melalui penguasaan informasi, pembentukan aliansi, dan pemanfaatan kelemahan lawan untuk mencapai dominasi.

Dinamika semacam ini menciptakan suasana politik yang selalu tegang, di mana hukum sering kali terabaikan oleh permainan kekuasaan yang berlangsung.

Hukum Sebagai Senjata Politik

Sebagai salah satu tokoh penting dalam partai yang berkuasa selama satu dekade terakhir, Hasto tentunya menyadari bahwa penegakan hukum di Indonesia sering kali dipengaruhi oleh kepentingan penguasa.

Ketika Hasto ditetapkan sebagai tersangka, narasi yang muncul adalah bahwa ia menjadi korban kriminalisasi.

Dalam konteks ini, penegakan hukum bisa diilustrasikan dengan adagium Romawi, “Quod principi placuit legis habet vigorem”—”Apa yang disenangi sang pangeran memiliki kekuatan hukum.”

Baca juga: Hasto Akan Mengungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Ini adalah Perlawanan terhadap Kriminalisasi

Hukum tampaknya tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencapai keadilan, melainkan sebagai senjata untuk melindungi atau menguntungkan kepentingan penguasa.

Akibatnya, institusi hukum kehilangan independensinya dan berubah menjadi alat legitimasi yang membuat keputusan demi kepuasan penguasa.

Salah satu contoh nyata adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk ikut dalam Pilpres 2024, serta putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah interpretasi syarat usia calon kepala daerah, sehingga Kaesang Pangarep dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar dipengaruhi oleh siapa yang memegang kekuasaan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *