Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan keprihatinannya terkait usulan untuk menempatkan Polisi Nasional (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya memiliki keraguan mengenai hal ini,” jelas Tito dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12).


IKLAN


GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Tito menggarisbawahi bahwa pemisahan posisi Polri, yang saat ini langsung berada di bawah presiden, sejalan dengan mandat yang ditetapkan oleh Reformasi 1998.

“Struktur ini sudah ada sejak saat itu, di mana Polri beroperasi di bawah wewenang presiden. Ini adalah cerminan dari reformasi yang kita jalani,” tuturnya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menjelaskan bahwa usulan ini muncul karena adanya masalah yang terus berlanjut dalam Polri, terutama terkait keterlibatannya dalam urusan politik.

Deddy menegaskan bahwa keputusan Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden kelima Indonesia dan Ketua Umum PDIP saat ini, untuk memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 bertujuan agar Polri sebagai lembaga sipil yang memiliki kemampuan penegakan hukum dapat beroperasi secara mandiri dan melayani masyarakat dengan baik.

“Namun, yang kita saksikan adalah bahwa Polri tidak hanya terlibat dalam isu politik tetapi juga mengalami degradasi signifikan dalam fungsi internalnya dan kemampuannya untuk melayani publik,” ungkap Deddy di kantor DPP PDIP Jakarta pada Minggu (1/12).

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengklaim bahwa mayoritas fraksi—tujuh dari delapan—di Komisi III menolak saran untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *