Lebih Cuan dari PPN 12%, Pemerintah Bisa Terapkan Cukai Karbon untuk Kendaraan Bermotor

Lebih Cuan dari PPN 12%, Pemerintah Bisa Terapkan Cukai Karbon untuk Kendaraan Bermotor

Jakarta – Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dengan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini diprediksi akan mempengaruhi industri otomotif, yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga pada kendaraan baru, baik mobil maupun motor. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengenaan cukai…