Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK
JAKARTA, KOMPAS.com Keluarga Ramli, 59 tahun, yang menjadi salah satu korban dalam insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kini tengah merencanakan untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keputusan ini diambil demi memastikan keamanan Ramli dan keluarganya, terutama terkait dengan situasi hukum yang mereka hadapi. Peristiwa nahas ini…