Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap di KPK, Pimpinan: Sabar
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, kini menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan pelarian mantan kader PDIP, Harun Masiku. Hasto diduga berperan dalam praktik suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota komisi KPU.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa dia belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka ini.
“Saya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait informasi ini. Jika ada perkembangan terbaru, kami akan segera menginformasikannya kepada rekan-rekan media,” ujar Tessa saat dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan tanggapan singkat mengenai konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo. “Sabar,” ungkap Fitroh.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tempo, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah pemaparan kasus pada 20 Desember 2024, yang berlangsung setelah pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pimpinan KPK periode 2019-2024 telah melakukan pemaparan tentang kasus ini pada 18 Desember 2024, namun pimpinan yang saat itu dipimpin oleh Nawawi Pamolango menolak untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Referensi: anomsuryaputra.id