Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
Suara.com –
Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus yang melibatkan penyelenggaraan pesta swinger di mana para peserta saling bertukar pasangan, dengan undangan yang disebarkan melalui sebuah situs web.
“Pasangan yang ditangkap adalah sepasang suami istri berusia 39 tahun, yang dikenal dengan inisial IG dan KS. Mereka ditangkap di daerah Badung, Bali,” ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ade Ary menjelaskan bahwa menurut penyelidikan, pasangan tersebut diduga menggunakan situs web SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang mengharuskan peserta untuk mendaftar secara gratis.
“Para pendaftar memiliki fantasi yang sama tentang pertukaran pasangan dan tidak mendapatkan imbalan finansial atas keterlibatan mereka,” tambahnya, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pasangan Terkait Penemuan Mayat Anak di Bekasi
Lebih jauh, tanpa mendapatkan persetujuan dari para peserta, penyelenggara—atau tersangka—merekam, menyebarluaskan, dan menjual video pesta swinger serta pertukaran pasangan tersebut.
“Ini adalah informasi awal; kami masih mengembangkan kasus ini. Kami mohon kesabaran dari semua pihak,” tambahnya.
Ade Ary juga menyebutkan bahwa acara tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda: Jakarta dan Bali.
“Di Bali, acara berlangsung sebanyak delapan kali, sementara di Jakarta, dua kali,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berencana mengadakan rilis pers pada hari berikutnya, Jumat, 10 Januari.
Baca Juga: Sayang Sekali! Niat Baik Berujung Masalah saat Pria Dipukuli karena Menghadapi Pengendara Motor yang Melawan Arus