Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Liputan6.com, Jakarta –

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pengawal mobil dengan pelat RI 36 yang menaiki motor gede (moge) sedang menunjuk ke arah sebuah taksi Toyota Alphard hitam. Insiden ini terjadi ketika taksi tersebut tampak menghalangi jalur kendaraan yang menggunakan plat nomor tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam terkait insiden ini. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan yang tepat dalam pengawalan kendaraan dinas.

“Ini adalah bagian dari tugas pengawalan, dan semua petugas telah dilatih serta diuji. Seharusnya, pengawal tidak berperilaku arogan dengan menunjuk seperti itu,” ungkap Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).

“Kami akan memeriksa laporan yang ada dan menyelidiki pelanggaran yang mungkin terjadi,” tambahnya. Menurutnya, ia belum menerima informasi resmi mengenai insiden tersebut.

“Saat ini, saya masih menunggu laporan dari Kepala Subditwal. Ada petugas dari Korlantas dan juga dari Polda Metro yang terlibat, jadi kita perlu memastikan bahwa informasi yang kita terima akurat,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai apakah semua menteri berhak mendapatkan pengawalan khusus, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang termasuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak atas pengawalan tersebut.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pejabat VVIP dan VIP mendapatkan prioritas dalam hal pengawalan,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi anomsuryaputra.id.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *