Polisi Gerebek Indekos Tempat Prostitusi di Ulujami
Jakarta, IDN Times – Polisi dari Pesanggrahan melakukan penggerebekan di sebuah indekos yang dicurigai sebagai tempat prostitusi online yang terletak di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reskrim Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, melaporkan bahwa delapan wanita berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
“Kami telah mengamankan delapan wanita dan satu pria. Dari hasil interogasi awal, terkonfirmasi bahwa mereka terlibat dalam aktivitas tersebut,” ungkap Purwaditya saat dihubungi pada hari Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Ditentukan Antara Rp300.000 hingga Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap adalah penghuni indekos yang sengaja membuka bisnis prostitusi online di lokasi tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Diperiksa
Lanjutkan membaca artikel di bawah ini
Pilihan Editor
Selain delapan wanita, polisi juga menahan seorang petugas keamanan indekos. Namun, setelah diinterogasi, petugas tersebut mengklaim tidak mengetahui adanya aktivitas prostitusi yang berlangsung di tempat itu.
“Petugas keamanan tidak terlibat; ia hanya bertugas untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Marak
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Polisi melakukan tes urine terhadap para yang ditangkap, dan hasilnya menunjukkan tidak ada jejak narkoba.
Namun, petugas menemukan bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas prostitusi, termasuk kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, khususnya bungkusnya,” jelasnya.