PKS Respons Prabowo Maafkan Koruptor, Minta Tak Bingungkan Masyarakat
Jakarta, CNN Indonesia
Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, memberikan tanggapan terkait usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian amnesti kepada koruptor yang bersedia mengembalikan dana negara. Dia menekankan bahwa gagasan tersebut perlu diatur dalam bentuk produk hukum yang jelas dan terukur.
Nasir menilai bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan kebingungan. Dia mengingatkan bahwa korupsi adalah tindak pidana yang harus diputuskan melalui proses pengadilan. Oleh sebab itu, Nasir meminta agar para menteri dan menteri koordinator dapat memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai apa yang dimaksud oleh Presiden.
“Saya berharap para menteri dan menteri koordinator bisa mengonversi harapan Presiden Prabowo Subianto ke dalam bentuk produk hukum yang nyata,” ungkap Nasir saat berbincang melalui telepon pada Jumat (19/12).
Nasir menekankan pentingnya agar masyarakat tidak salah paham terkait pernyataan ini, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Dia menjelaskan bahwa produk hukum yang dimaksud bisa berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau revisi terhadap undang-undang yang sudah ada. Nasir mengapresiasi semangat Prabowo, terutama di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak stabil. Namun, dia menekankan pentingnya melakukan konsultasi dengan DPR untuk menerjemahkan ide tersebut.
Dia mengusulkan langkah konkret yang diperlukan, yakni merevisi beberapa undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau melalui Perppu, sehingga dapat mengurangi kebingungan di kalangan masyarakat.
Status sebagai kejahatan luar biasa memberikan konsekuensi hukum tertentu pada tindak pidana korupsi.
Menurut Nasir, status ini mengharuskan penanganan dan pencegahan yang lebih serius, yang menjadi alasan pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita harus menangani isu ini dengan cara yang luar biasa. Metode penanganannya juga harus sesuai dengan tingkat keparahannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada koruptor yang mau mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk memperbaiki diri. Dia menegaskan bahwa pengampunan hanya akan diberikan jika semua uang hasil korupsi dikembalikan.
“Saya memberikan kesempatan kepada para koruptor yang merasa pernah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan yang telah dicuri, mungkin kita akan memaafkan,” tambahnya saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: anomsuryaputra.id