Pj Gubernur DKI Tunjuk Sekdisbud Gantikan Kadisbud Iwan Henry
Jakarta, CNN Indonesia —
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah mengambil langkah untuk menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) sebagai pengganti Iwan Henry Wardhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta. Iwan kini dinonaktifkan akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.
Dalam kapasitas barunya, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk posisi Kadisbud.
“Insya Allah, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan mengambil alih sebagai Plh-nya,” kata Teguh saat memberikan keterangan di Balaikota Jakarta pada Kamis (20/12).
Iwan Hendry kini telah dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Penonaktifan ini diambil seiring dengan adanya dugaan kasus korupsi yang terkait dengan anggaran tahun 2023 di Dinas Kebudayaan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Keputusan untuk menonaktifkan Iwan diharapkan dapat memfasilitasi jalannya penyidikan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta.
Teguh menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan siap untuk berkolaborasi dengan Kejati DKI dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023,” jelasnya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengonfirmasi bahwa Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu (18/12).
Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggaran Dinas Kebudayaan untuk tahun 2023.
“Penggeledahan berlangsung di lantai 15, khususnya di ruang Kepala Dinas, serta di lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ungkap Budi.
Budi juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dinas Kebudayaan.
Selanjutnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penggunaan anggaran Dinas Kebudayaan tahun 2023.
Menurut Budi, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan kerugian daerah yang disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan yang terpilih. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menghitung besaran kerugian tersebut.
(Antara/isn)
[Gambas:Video CNN]
“`
Referensi: anomsuryaputra.id.