Pimpinan DPR Minta Pemerintah Hitung Ulang Ongkos Haji 2025
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali rencana biaya ongkos haji tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 65.372.779,49 untuk setiap jemaah haji.
Cucun menekankan bahwa kenaikan biaya haji ini dipicu oleh penurunan nilai manfaat yang diberikan oleh pemerintah dari 40 persen menjadi 30 persen, sebuah perubahan yang dapat mengejutkan para calon jemaah haji.
“Jika nilai manfaat langsung berubah menjadi 70-30 (persen), tentu masyarakat akan terkejut. Namun, penting untuk melakukan sosialisasi kepada publik bahwa ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Cucun saat dihubungi pada Senin, (30/12).
Cucun mendorong pemerintah untuk menyusun peta yang jelas dalam menentukan nilai manfaat bagi jemaah haji. Ia berharap peta tersebut dibuat dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi calon jemaah yang hendak melaksanakan ibadah ke tanah suci.
“Tahun lalu, pembagian nilai manfaat adalah 60-40, tetapi kini usulan berubah menjadi 70-30. Ini seharusnya menjadi fokus kita di DPR untuk memiliki roadmap yang jelas,” ujarnya.
“Roadmap yang baik seharusnya tidak menambah beban, terutama mengingat kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih,” tambahnya.
Dengan demikian, ia berharap Kemenag dapat mendengarkan masukan dari DPR agar usulan ongkos haji untuk calon jemaah dapat dikurangi.
“Agar selisihnya tidak terlalu jauh dari biaya tahun 2024, termasuk akumulasi total pembiayaan yang menurun,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Dari total BPIH tersebut, anggaran yang harus dibayar oleh jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49, yang mencakup 70 persen dari keseluruhan BPIH, sementara nilai manfaatnya hanya Rp 28.016.905,5 atau setara 30 persen.
Akibatnya, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah mengalami kenaikan sekitar Rp 9 juta dibandingkan dengan tahun 2024 yang rata-ratanya sebesar Rp 56 juta.
Opsi Turunkan Keuntungan Avtur
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa usulan BPIH untuk haji 2025 masih bisa diturunkan dari angka Rp 93 juta menjadi Rp 85 juta.
Syafi’i menjelaskan bahwa pihak Kemenag sekarang tengah melakukan kajian untuk menurunkan ongkos haji 2025.
“Ini akan menjadi panduan kita dalam membahas penurunan ongkos haji tahun 2025. Masih banyak faktor yang perlu kita pelajari lebih lanjut,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
“Jika kita sudah memberikan penawaran untuk menurunkan biaya, DPR tinggal menyetujui. Kami juga tidak ingin terlihat tidak enak,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa biaya operasional terkait penyelenggaraan haji yang masih bisa ditekan untuk menurunkan ongkos haji 2025.
Salah satu langkah tersebut adalah efisiensi biaya operasional, terutama dalam sektor transportasi untuk perjalanan jemaah dan petugas haji di tahun mendatang.
Lebih lanjut, Syafi’i menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar langkah tersebut diambil.
“Presiden kita meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk penerbangan haji, yang diharapkan juga dapat mengurangi ongkos haji,” jelasnya.
(mba/gil)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: anomsuryaputra.id