Omnibus Law UU Kebudayaan Dibahas dengan DPR Mulai 2025
KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk membahas penggabungan Undang-Undang (UU) Kebudayaan dalam format omnibus law.
Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Kebudayaan yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
“Kami merencanakan diskusi mengenai ini di tahun depan. Kami juga telah menginformasikan hal ini kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra kami,” ungkap Fadli Zon pada hari yang sama.
Dia menekankan bahwa penerapan omnibus law untuk UU Kebudayaan sangat diperlukan guna menyusun regulasi yang lebih komprehensif terkait kebudayaan.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan Menerima Anggaran Kerja Terendah, Fadli Zon: Akan Ada Penambahan
UU Kebudayaan Saat Ini Masih Terpisah
Fadli Zon menegaskan bahwa UU Kebudayaan saat ini masih terfragmentasi dan kurang terintegrasi dengan baik.
“Kami berupaya menyatukan berbagai aspek ini agar UU Kebudayaan dapat menjadi satu kesatuan yang lebih mudah dalam pengembangan ekosistem budaya kita,” jelasnya.
Fadli juga menambahkan bahwa Komisi X memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif omnibus law UU Kebudayaan. Dia menekankan pentingnya adanya regulasi yang jelas dan terstruktur mengenai kebudayaan sebagai prioritas bersama.
“Kami berharap akan ada kolaborasi di masa mendatang, karena pengelolaan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah memfasilitasi berbagai sektor dalam kebudayaan dan menciptakan ekosistem yang harmonis,” imbuhnya.
Sebelumnya, Fadli Zon telah membentuk tim kajian terkait omnibus law UU ini. Dia juga menyoroti beberapa isu penting dalam kebudayaan, termasuk masalah royalti untuk musisi, yang meliputi pencipta lagu, penyanyi, dan label musik.
Baca juga: Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Eselon 1 Kementerian Kebudayaan, Berikut Daftarnya
Dia juga berencana untuk mengundang pelaku industri musik yang aktif untuk mendiskusikan isu royalti, termasuk musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan label.
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan kajian lebih lanjut. Saat ini, kami masih berada di tahap awal dalam menyusun organisasi di Kementerian Kebudayaan yang baru. Kami sedang mendiskusikan struktur organisasi dan tata kelola,” kata Fadli di Kompleks Kemendikbud Ristek pada 4 November 2024.
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.