Malaria-DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang
Medan, CNN Indonesia —
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) telah memperpanjang status bencana non-alam untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), seiring dengan terus bertambahnya kasus kedua penyakit tersebut di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa perpanjangan status KLB ini didasarkan pada keputusan (SK) dari Bupati Nisel, yang bernomor 100.3.3.2/1070/2024.
“Dengan demikian, berdasarkan keputusan tersebut, perpanjangan status KLB akan berlaku mulai dari 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” ungkap Muhammad Faisal Hasrimy pada hari Senin (6 Januari).
Faisal juga menjelaskan bahwa kasus malaria dan DBD masih tercatat di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan terus memantau dan mengelola kasus di daerah tersebut.
“Perpanjangan status KLB non-alam di Nias Selatan adalah akibat dari masih adanya kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Angka kasusnya terus berfluktuasi,” tambahnya.
Namun, kasus malaria dan DBD yang sebelumnya meningkat di Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan wilayah lainnya telah mengalami penurunan yang signifikan dan kini jarang ditemui.
“Di kecamatan lainnya, kasus malaria dan DBD sudah tidak ada lagi. Jika ada kasus yang muncul, jumlahnya sangat sedikit dan tidak berkembang,” tutupnya.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]
“`
Referensi: anomsuryaputra.id