KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap identitas mantan Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dengan dua orang lainnya yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran untuk uang ganti rugi. KPK menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pemotongan anggaran yang seharusnya digunakan untuk biaya konsumsi di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.
“Modus operandi yang diterapkan adalah pemotongan dari uang ganti, yang sebagian besar dialokasikan untuk anggaran konsumsi di Setda Pemerintah Kota Pekanbaru,” terang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube KPK pada Rabu (4/12/2024).
Ghufron melanjutkan bahwa pada bulan November 2024, terdapat tambahan anggaran untuk Setda Pekanbaru, termasuk pos anggaran untuk makanan dan minuman dalam APBD 2024. Dari tambahan anggaran tersebut, diduga Risnandar menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar.
“KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini, termasuk kepada individu lain yang diduga terlibat serta menerima aliran dana,” ujar Ghufron.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain:
- Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM)
- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN)
- Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK)
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan terkait pemotongan anggaran ini dan tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang.
“Dalam proses penyidikan, bisa jadi pasal yang dikenakan akan bertambah, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga akan diperluas,” tambah Ghufron.
KPK telah mengajukan dakwaan kepada ketiga tersangka berdasarkan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka telah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember 2024 di Rumah Tahanan Cabang KPK.
Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Pekanbaru, yang berujung pada penangkapan sembilan orang.
“Delapan orang ditangkap di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, sehingga total ada sembilan orang yang diamankan,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada para wartawan pada Selasa (3/12).
KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan di Pekanbaru, dengan total nilai mencapai Rp 6 miliar.
(rfs/rfs)