Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

JAKARTA, KOMPAS.com

Keluarga Ramli, 59 tahun, yang menjadi salah satu korban dalam insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kini tengah merencanakan untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keputusan ini diambil demi memastikan keamanan Ramli dan keluarganya, terutama terkait dengan situasi hukum yang mereka hadapi.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika Ramli berusaha menolong temannya, Ilyas Abdurrahman, 48 tahun, yang juga seorang pengusaha rental mobil, dalam upaya mengejar pelaku pencurian kendaraan.

Akibat insiden tersebut, Ramli mengalami luka serius, sedangkan Ilyas tidak selamat.

“Kami sedang menyiapkan dokumen untuk pengajuan perlindungan ke LPSK, namun kami belum sempat mengunjungi mereka secara langsung,” jelas Alfia, putri Ramli, dalam wawancara pada Sabtu (4/1/2025).

Alfia menambahkan, tujuan utama mereka mengajukan permohonan perlindungan adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi ayahnya yang saat ini terlibat dalam masalah hukum.

Baca juga: Kisah Ramli yang Tertembak Saat Membantu Bos Rental Menangkap Pencuri Mobil

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengajuan dana restitusi, Alfia mengungkapkan bahwa mereka belum memikirkan hal tersebut secara serius.

“Kami belum sampai pada tahap itu untuk meminta restitusi atau hal lain, jadi saat ini kami masih fokus pada perlindungan,” tambahnya.

Anita, istri Ramli, juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Dia menjelaskan bahwa Alfia saat ini sedang sibuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan tersebut. “Benar, untuk pendampingan dan berbagai keperluan. Sekarang Alfia sedang mengurus semua surat-surat untuk LPSK,” jelas Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).

Baca juga: Polisi Menangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Dalam berita sebelumnya, insiden penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yang terletak di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).

Dari insiden tersebut, dua orang menjadi korban penembakan. Salah satunya adalah Ilyas Abdurrahman yang kehilangan nyawanya, sementara Ramli mengalami luka tembak di tangan.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyatakan bahwa ada dugaan keterlibatan empat pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa orang, tetapi belum bisa memberikan detail lebih lanjut. Yang pasti, tim kami masih berupaya melakukan penangkapan,” ujar Purbawa saat dihubungi pada Jumat (3/1/2025).

Keempat pelaku dilaporkan menggunakan dua kendaraan saat melakukan penembakan yang berakibat fatal bagi Ilyas dan melukai Ramli dengan parah.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian serta tiga anggota keluarga pemilik rental yang hadir saat insiden berlangsung.

Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda terinstal.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *