Kasus Hasto Disebut Politis, Maruarar Ajak Hormati Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mantan anggota PDI-P, Maruarar Sirait, mengimbau semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ara saat diminta pendapat mengenai klaim dari pihak PDI-P yang menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki unsur politik.
“Kita harus menghormati hukum,” jelas Ara saat ditemui di acara open house di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024).
Ara menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga kasus korupsi yang melibatkan Hasto harus dihargai sebagai bagian dari proses hukum tersebut.
Baca juga: Tanggapi Penetapan Hasto sebagai Tersangka di KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum
“Karena ini adalah negara hukum, kita wajib menghormati seluruh proses yang ada,” imbuh politikus dari Partai Gerindra itu.
Di sisi lain, Ara juga menegaskan bahwa sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang dapat menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, akan tetap berlanjut meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sayembara itu masih berlaku. Siapa pun yang berhasil menangkap, akan mendapatkan hadiahnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto bersama orang-orang terdekatnya dalam praktik suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Hasto PDI-P Tersangka, Maruarar Sirait Sebut Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku
Sejumlah suap yang diterima Harun Masiku diduga berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya untuk menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ditujukan untuk menangkap Harun.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P yang membidangi Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa partai mereka sedang menjadi sasaran. Hal ini juga menguatkan pernyataan Megawati yang menyebutkan bahwa PDI-P akan menghadapi tantangan menjelang kongres yang akan datang.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa partai kami akan mengalami gangguan menjelang Kongres VI PDI Perjuangan,” tegasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com untuk mendapatkan berita terupdate: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp!