Ditemukan di Hutan Amazon, Harta Karun Kutukan Ini Dikembalikan ke Tempat Asal
Mohon tunggu sebentar…
Jamrud Bahia. FOTO/ DAILY
Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan federal AS pada 21 November menandai berakhirnya sengketa hukum yang panjang, melibatkan banyak pihak seperti investor, pedagang permata, dan pemerintah dari kedua negara.
Sesuai dengan laporan dari Daily Express, zamrud Bahia ini ditemukan di sebuah tambang yang terletak di Hutan Hujan Amazon pada tahun 2001.
Pengadilan menegaskan bahwa pemerintah Brasil telah berhasil membuktikan bahwa permata tersebut diekstraksi secara ilegal, tanpa izin yang sah untuk melakukan penambangan atau ekspor.
Lebih lanjut, pemerintah Brasil juga menunjukkan bahwa dokumen bea cukai yang dipalsukan digunakan untuk membawa permata tersebut keluar dari negara mereka.
Setelah diambil dari tambang, perjalanan zamrud ini tidak berjalan mulus dan mengalami berbagai insiden sial, hingga dikenal sebagai zamrud ‘terkutuk’.
Di antara kejadian yang terjadi, terdapat serangan oleh jaguar saat permata tersebut sedang diangkut melewati hutan di Brasil.
Selain itu, tempat penyimpanan zamrud di New Orleans mengalami kerusakan parah akibat Badai Katrina, sebelum akhirnya permata tersebut dicuri dari lokasi penyimpanan lain di Los Angeles.
Pada akhirnya, permata tersebut berhasil ditemukan oleh pihak berwenang di Las Vegas, Nevada.
Berbagai pihak terlibat dalam sengketa hukum ini, mengklaim sebagai pemilik sah, termasuk seorang pengusaha asal AS, Kit Morrison, yang memimpin konsorsium investor.
Pada tahun 2021, pengadilan Brasil mengeluarkan perintah penyitaan akhir, dan pada tahun 2022, Departemen Kehakiman AS secara resmi meminta agar permata tersebut dikembalikan ke Brasil.
(wbs)
Referensi: anomsuryaputra.id