Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka
Jakarta
Tim Densus 88 Antiteror Polri baru-baru ini telah melakukan penangkapan terhadap empat orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas terorisme di kawasan Majalengka, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda.
Ipda Riyana, yang menjabat sebagai Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, menjelaskan, “Saya berbicara atas nama Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto. Densus 88 Polda Jabar telah mengamankan empat terduga teroris di Majalengka sejak pukul 05.50 WIB pada hari Jumat, 27 Desember 2024,” ungkapnya saat diwawancarai oleh detikJabar.
Riyana mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polda Jabar, yang didampingi oleh anggota Polres Majalengka, telah melakukan penggeledahan di empat rumah yang terkait dengan kasus ini. Menariknya, para pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sama dengan terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Tasikmalaya.
Ipda Riyana menegaskan bahwa semua tersangka berasal dari Majalengka. Namun, ia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut karena hal itu merupakan kewenangan Polda Jabar.
“Keempat tersangka adalah warga Majalengka. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan oleh pihak Polda Jabar,” tambah Riyana.
Sementara itu, Riyana meminta kepada masyarakat Majalengka untuk tetap tenang dan tidak merasa khawatir terkait penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi anomsuryaputra.id.
(lir/lir)