Bawaslu Diminta Awasi Proses Pencoblosan-Sengketa Pilkada – Anom Suryaputra Media

Bawaslu Diminta Awasi Proses Pencoblosan-Sengketa Pilkada – Anom Suryaputra Media

Jakarta, IDN Times – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap waspada dalam mengawasi pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.

Pengawasan ini tidak boleh hanya terbatas pada proses pemungutan suara dan pengumuman hasil; tetapi juga harus mencakup penyelesaian sengketa pemilu.

“Saya mendorong Anda untuk memantau dengan cermat seluruh proses pemilu—dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, dan akhirnya pengumuman hasil. Dalam hal terjadi sengketa pemilu, pastikan pengawasan yang teliti,” ujar beliau saat menghadiri acara rapat kesiapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Lapangan Monas, Jakarta pada hari Rabu (20 November 2024).

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Pilihan Editor

“Sangat penting bagi setiap pihak yang terlibat untuk mendapatkan hak-hak mereka dan memiliki kesempatan untuk mengajukan keluhan sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Gibran menyampaikan harapannya agar para pejabat Bawaslu mengambil sikap netral untuk efektif memenuhi peran pengawasan mereka.

“Saya berharap Bawaslu dapat tegas dan adil, menghindari favoritisme dalam menjalankan tugas pengawasan mereka. Selain itu, Bawaslu seharusnya meningkatkan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), aparat militer dan polisi, Kejaksaan Agung, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Gibran: Perbedaan Pendapat adalah Hal yang Wajar

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *