Bank Indonesia Digeledah KPK, Nilai Tukar Rupiah Melemah
Suara.com –
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, mengungkapkan bahwa berita yang beredar terkait penggeledahan kantor BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan dampak negatif terhadap pasar keuangan.
Akibatnya, nilai tukar rupiah mengalami penurunan yang signifikan, bahkan telah menembus angka Rp16.000 per dolar AS.
“Saat ini, berita tersebut berdampak pada kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, pada hari Senin (18/12/2024).
Dalam upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI menerapkan intervensi melalui strategi tiga lapis, yang mencakup Domestic Non-Delivery Forward (DNDF), pasar spot, dan pasar surat berharga negara (SBN). BI juga memanfaatkan instrumen tambahan seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Baca Juga: Kas LPS Terus Menyusut Dampak Banyaknya Bank yang Gulung Tikar
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai intervensi dan langkah-langkah lainnya, termasuk penggunaan SRBI,” tambahnya.
Sementara itu, hingga pertengahan Desember 2024, rupiah telah melemah sekitar 1,37% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Pelemahan ini dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian di pasar global, terutama terkait kebijakan di Amerika Serikat, potensi penurunan suku bunga FFR yang lebih rendah, penguatan dolar AS secara umum, dan risiko geopolitik yang mendorong investor global untuk memindahkan portofolio mereka kembali ke AS.
“`
Referensi: anomsuryaputra.id