Ada Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter Hasto
Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuduh pihak-pihak tertentu berupaya untuk mengekang dan merusak reputasi Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dugaan penggantian anggota di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku.
Ronny Talapessy, Ketua Divisi Reformasi Hukum Nasional DPP, menyatakan bahwa diskursus publik yang terus berlanjut mengenai isu Harun Masiku menunjukkan adanya politisasi hukum dan upaya untuk mengkriminalisasi individu tertentu.
“Ada upaya yang jelas untuk mencemarkan nama baik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang ditargetkan, yang menyerang secara personal,” ungkap Ronny dalam konferensi pers di markas PDIP di Jakarta pada hari Selasa (24 Desember).
Dia menambahkan bahwa kasus suap yang melibatkan Harun Masiku kini sudah inkrah, dan para terdakwa telah menjalani hukuman penjara mereka.
Selama proses peradilan, mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Mahkamah Agung, tidak ada bukti yang mengaitkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, tegasnya.
“Kami menduga ada upaya kriminalisasi yang dipaksakan, terutama karena KPK belum menyajikan bukti baru dari penyelidikan yang sedang berlangsung sepanjang tahun 2024,” ujarnya.
Mengenai dugaan adanya penghalangan dalam penyelidikan kasus Harun Masiku, dia menjelaskan bahwa itu hanyalah formalitas prosedural.
“Motivasi sebenarnya di balik penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah politik. Terutama karena dia dengan tegas menyatakan sikap politik partai terhadap tindakan yang mengancam demokrasi, konstitusi, dan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, terutama di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang lalu. Sikap tegas ini bahkan ditunjukkan minggu lalu ketika partai secara tegas mengeluarkan tiga anggota yang dinilai merusak demokrasi dan konstitusi,” jelasnya.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penggantian anggota (PAW) di DPR RI yang melibatkan KPU dan Harun Masiku pada Selasa (24 Desember) malam.
Pengumuman penetapan Hasto sebagai tersangka tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang bertanggal 23 Desember 2024.
“Tuduhan korupsi terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), bekerja sama dengan Harun Masiku dan pihak lain, melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum untuk periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]