KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

Liputan6.com, Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) milik PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk tahun anggaran 2022-2023. Dalam proses penyelidikan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Per tanggal 9 Desember 2024, KPK secara resmi telah memulai penyelidikan terkait kasus ini dan telah mengidentifikasi dua tersangka,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK pada hari Jumat, 20 Desember 2024.

Penyelidikan masih berjalan, sehingga identitas para tersangka belum dapat diungkapkan kepada publik.

“Proses investigasi masih dalam tahap berlangsung, dan saat ini kami tidak dapat memberikan informasi mengenai nama atau jabatan tersangka,” tambah Tessa.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi anomsuryaputra.id.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *