Bawaslu Diminta Awasi Proses Pencoblosan-Sengketa Pilkada – Anom Suryaputra Media
Jakarta, IDN Times – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tetap waspada dalam mengawasi pemilihan daerah yang akan datang yang dijadwalkan pada 27 November.
Pengawasan ini tidak hanya harus mencakup proses pemungutan suara dan pengumuman hasil, tetapi juga harus meliputi penyelesaian sengketa pemilu yang mungkin timbul.
“Saya mendorong Anda untuk mengawasi seluruh proses pemilu—mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengumuman hasil. Apabila ada sengketa pemilu, pastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya saat menghadiri acara kesiapan yang diadakan Bawaslu di Lapangan Monas, Jakarta, pada hari Rabu (20 November 2024).
Pilihan Editor
Teruskan membaca artikel di bawah ini
“Sangat penting bagi setiap pihak yang terlibat untuk mendapatkan hak-haknya dan memiliki kesempatan untuk mengajukan keluhan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Gibran juga menyampaikan harapannya agar para pejabat Bawaslu dapat bersikap netral dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.
“Saya berharap Bawaslu bisa bersikap tegas dan adil, serta menghindari favoritisme dalam melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, Bawaslu juga harus meningkatkan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta aparat militer dan kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Gibran: Pendapat yang Berbeda adalah Hal yang Normal