Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bekasi

Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bekasi

Bekasi, IDN Times – Tim hukum untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin, telah resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari informasi yang tersedia di situs mkri.id, gugatan PHP terkait pemilihan Wali Kota Bekasi tahun 2024 tersebut diajukan pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 19.10 WIB.

Dokumen pengajuan gugatan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Elektronik dengan nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Permohonan ini diajukan oleh kuasa hukum Heri dan Sholihin, yaitu Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebagai termohon.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Bekasi Belum Tertangkap, Ini Alasan Polisi

1. Mengungkap Dugaan Pelanggaran

Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bekasi

ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Aditya Pratama)

Iqbal Daut Hutapean, salah satu anggota tim hukum Heri dan Sholihin, menjelaskan bahwa gugatan ini tidak hanya menyoroti hasil suara, tetapi juga mengangkat beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada Kota Bekasi.

“Kami berharap MK dapat menegakkan keadilan dan tidak hanya terfokus pada syarat-syarat formal dalam permohonan hasil suara. MK perlu mempertimbangkan laporan kami mengenai kecurangan dan praktik politik uang yang berlangsung selama Pilkada Bekasi,” ungkap Iqbal pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga: Gugat Pilkada Sumut ke MK, Edy-Hasan: Bobby Nasution Tak Berprestasi

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Pilihan Editor

2. Melaporkan Dugaan Pelanggaran

Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Iqbal juga menambahkan bahwa sebelum melayangkan gugatan ke MK, mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi. Sayangnya, hingga saat ini, laporan-laporan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Banyak laporan yang telah kami kirimkan ke Bawaslu dan KPU, namun belum ada respons dari mereka. Ini menjadi salah satu alasan kami untuk melanjutkan gugatan ke MK,” jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 46 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Bekasi Sepanjang 2024

3. Suara yang Diperoleh Heri-Sholihin

Heri Koswara-Sholihin Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Heri Koswara dan Sholihin memperoleh total 452.351 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Haris Bobihoe, berhasil meraih kemenangan dengan total 459.430 suara.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah Bekasi

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *