Menteri Abdul Kadir Karding Janji Sikat Mafia Penyelundup TKI Ilegal
Batam, CNN Indonesia —
Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran dan Kepala BP2MI, berkomitmen untuk mengungkap aktor-aktor utama yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang secara ilegal melintasi negara tetangga melalui pelabuhan resmi Batam Centre, yang terletak di Batam, Kepulauan Riau.
Ia menekankan bahwa kementeriannya sangat serius dalam menangani masalah Trafficking in Persons (TPPO), sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jika ada rekan-rekan media yang memiliki informasi tentang individu atau bisnis yang terlibat, saya berjanji akan menyelidiki,” ujarnya dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu (7 Desember).
Dalam upaya melawan mafia sindikat TPPO, kementerian berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan otoritas Imigrasi.
Ia mencatat bahwa kementerian tidak dapat beroperasi secara independen, terutama dalam mengungkap kasus-kasus besar.
“Kementerian kami tidak bisa menangani kasus besar sendirian. Kami perlu berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Pada hari Jumat (6 Desember), Kombes Imam Riyadi, Kepala Pusat Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk Provinsi Kepulauan Riau, mengungkapkan bahwa Pelabuhan Internasional Batam Centre dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk mengirim PMI ilegal melalui jalur laut ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Baru-baru ini, seorang ASN dari BP Batam, yang diidentifikasi sebagai RS (50), ditangkap oleh polisi pada Sabtu (16 November). Ia adalah warga Batu Aji Batam.
RS ditahan karena memfasilitasi keberangkatan ilegal beberapa individu sebagai PMI ke Singapura melalui feri dari Pelabuhan Internasional Batam Centre.
“Ya, Pelabuhan Internasional Batam Centre telah menjadi pusat penyelundupan PMI ilegal ke negara tetangga, melibatkan individu dari BP Batam,” ujar Kombes Imam Riyadi saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com pada hari Jumat (6 Desember).
Lebih lanjut, ia mengindikasikan bahwa penyelundupan PMI ilegal ke negara tetangga kini tidak lagi bergantung pada pelabuhan gelap atau jalur belakang, melainkan memanfaatkan pelabuhan resmi dengan visa wisata.
Menurut data awal yang dikumpulkan oleh BP3MI untuk Provinsi Kepulauan Riau per hari Kamis (5 Desember), terdapat 2.603 kasus perlindungan untuk PMI.
Dari jumlah tersebut, 950 individu berhasil dicegah dari penyelundupan melalui pelabuhan resmi, sementara hanya 253 kasus yang melibatkan penyelundupan melalui jalur belakang. Sisa 1.520 PMI yang bermasalah dideportasi oleh negara tetangga kembali ke Kepulauan Riau.
“Saat ini, penyelundupan PMI ilegal tidak lagi dilakukan melalui pelabuhan gelap; mayoritas terjadi melalui pelabuhan resmi, dengan Batam Centre sebagai yang paling banyak dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah kasus perlindungan untuk PMI ilegal diperkirakan akan meningkat seiring mendekatnya akhir tahun, terutama dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 yang sering kali meningkatkan perjalanan ke negara tetangga.
(arp/sfr)
[Gambas:Video CNN]
“`
Referensi: anomsuryaputra.id