Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah memberikan klarifikasi terkait masa depan tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Dalam keterangan resmi, pemerintah menegaskan bahwa honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini adalah langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi saat ini.
Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan bagi tenaga honorer. Sebagai solusi, honorer yang tidak berhasil atau yang belum dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan anggaran di instansinya akan diberi kesempatan sebagai PPPK paruh waktu. Sementara itu, mereka yang berhasil lulus akan mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyanti, menjelaskan bahwa perubahan status ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Kebijakan ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk penjelasan tentang status kepegawaian non-ASN, pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.
“Kami juga akan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN pada tahun 2024,” kata Rini.
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa kebijakan perubahan status ini adalah kelanjutan dari program yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah pemecatan massal terhadap tenaga honorer.
“Prinsip kami adalah untuk menghindari PHK massal, menjaga pendapatan mereka, dan tidak membebani anggaran,” tegas Rini.
Pendaftaran untuk PPPK tahap kedua telah dibuka mulai 17 November 2024 dan akan ditutup pada 31 Desember 2024. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran PPPK tahap II melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
PPPK tahap II ini ditujukan bagi honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada tahun 2024, pemerintah membuka formasi PPPK terbesar dengan total 1.031.554 formasi dari keseluruhan 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK ini merupakan upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
(arj/haa)
Artikel Selanjutnya
Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Begini Nasibnya