PDIP Tolak Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc: Lebih Baik Ditingkatkan

PDIP Tolak Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc: Lebih Baik Ditingkatkan

Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima menolak proposal yang mengusulkan agar KPU berfungsi sebagai lembaga ad hoc yang hanya aktif selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

Menurut Aria, tanggung jawab KPU sangat besar dan tidak semestinya dijadikan lembaga ad hoc. Ia menekankan bahwa KPU harus dipandang lebih dari sekadar penyelenggara Pemilu.

“Saya percaya bahwa tugas KPU sangat banyak dan kompleks. Masyarakat perlu dipersiapkan dengan baik, demikian pula pelaksanaannya, agar ketika mereka terlibat dalam kontestasi, kualitas pemilu dapat meningkat,” jelas Aria saat berbicara di Rumah Tim Pemenangan Pram-Doel, Jakarta, pada Minggu (24/19).


IKLAN


SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Saya menyadari betapa beratnya tanggung jawab yang harus dihadapi KPU di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, saya merasa tidak tepat jika KPU diposisikan sebagai lembaga ad hoc,” tambahnya.

Alih-alih menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc, Aria berharap agar KPU diberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk melaksanakan tugas-tugas terkait pemilu.

“Pemberdayaan, peningkatan kesadaran akan peran, serta pengembangan kompetensi pemilih adalah aspek yang sangat penting,” terang Aria.

Lebih lanjut, ia juga menginginkan KPU untuk menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi calon anggota legislatif sebelum mereka dilantik secara resmi.

Hal ini sangat krusial, lanjutnya, karena anggota legislatif memiliki peranan penting dalam pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah.

Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI, Saleh Daulay, mengusulkan agar KPU berfungsi hanya sebagai lembaga ad hoc yang ada selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Saleh berpendapat bahwa usulan ini penting untuk menghemat anggaran negara, terutama pada tahun-tahun ketika KPU tidak menyelenggarakan pemilu.

“Kami di DPR berpikir, KPU seharusnya hanya menjadi lembaga ad hoc, dua tahun saja. Kenapa kita harus mengeluarkan dana negara yang berlebihan?” ungkap Saleh dalam rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dengan beberapa lembaga di kompleks parlemen Jakarta, seperti dilaporkan oleh Antara pada Kamis (31/10).

(sfr/sfr)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *